Imperialisme dan Kolonialisme di Indonesia
Imperialisme dan kolonialisme di Indonesia Kongsi dagang Belanda bernama VOC(Vereenigde Oost-Indische Company) Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan leluasa, oleh pemerintah Belanda VOC diberi hak-hak istimewa yang dikenal sebagai Hak Octroi yang meliputi hal-hal sebagai berikut : 1. Monopoli perdagangan 2. Mencetak dan mengedarkan uang 3. Mengangkat dan memberhentikan pegawai 4. Mengadakan perjanjian dengan raja-raja 5. Memiliki tentara untuk mempertahankan diri 6. mendirikan benteng 7. menyatakan perang dan damai 8. mengangkat dan memberhentikan penguasa-penguasa setempat Kongsi dagang Inggris bernama EIC(East India Company) Sejarah VOC Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) atau dalam bahasa Indonesia dit...