Imperialisme dan Kolonialisme di Indonesia
Imperialisme
dan kolonialisme di Indonesia
Kongsi dagang Belanda bernama VOC(Vereenigde
Oost-Indische Company)
Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan leluasa, oleh
pemerintah Belanda VOC diberi hak-hak istimewa yang dikenal sebagai Hak Octroi
yang meliputi hal-hal sebagai berikut :
1. Monopoli
perdagangan
2. Mencetak
dan mengedarkan uang
3.
Mengangkat dan memberhentikan pegawai
4.
Mengadakan perjanjian dengan raja-raja
5. Memiliki
tentara untuk mempertahankan diri
6.
mendirikan benteng
7.
menyatakan perang dan damai
8.
mengangkat dan memberhentikan penguasa-penguasa setempat
Kongsi dagang Inggris bernama EIC(East India Company)
Sejarah
VOC
Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) atau dalam
bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai Persekutuan Dagang Hindia Timur
didirikan pada 20 Maret 1602. VOC merupakan gabungan beberapa perusahaan
Belanda yang dulunya saling bersaing satu sama lain. Dalam rangka menghentikan
persaingan tersebut, empat wilayah di negeri Belanda yaitu Amsterdam, Zeeland,
de Maas, dan Noord Holland bergabung dan didirikanlah perusahaan VOC. Pendirian
VOC dilengkapi dengan akta Oktroi dari Staaten Generaal (Parlemen Belanda).
Akta Oktroi ini yang mendasari VOC mempunyai hak dagang terbentang dari Tanjung
Harapan sampai Selat Magellan, termasuk pulau-pulau di selatan Pasifik,
kepulauan Jepang, Sri Lanka dan Cina Selatan. Berikut merupakan hak-hak
istimewa (hak Oktroi) yang diberikan kepada VOC oleh pemerintah Belanda,
diantaranya adalah VOC berhak memonopoli perdagangan, mencetak uang, mengangkat
dan memperhentikan pegawai, mengadakan perjanjian dengan raja-raja, memiliki
tentara untuk mempertahankan diri dan juga membentuk angkatan perang,
mendirikan benteng, menyatakan perang dan damai, mengangkat dan memberhentikan
penguasa-penguasa setempat, wewenang untuk membuat undang-undang dan peraturan,
serta membentuk pengadilan (Raad van Justitie) dan mahkamah agung (Hoog
Gerechtshof).
Keuntungan
dan kerugian dari Imperialisme dan Kolonialisme
Keuntungan:
1. Infrastruktur
negara yang dijajah dikembangkan oleh negara penjajah.
2. Negara yang terjajah mendapatkan wawasan yang lebih
luas,yang didapatkannya dari negara penjajah.
3. Negara penjajah banyak meninggalkan peninggalan
budaya yang positif.
4. Negara penjajah membuat negara terjajah memiliki
rasa nasionalisme yang tinggi. Dikarenakan negara terjajah yang memiliki rasa
tanggung jawab atas kemerdekaan negaranya.
Kerugian :
1. Negara terjajah akan kekurangan Sumber Daya Alam
dan Manusianya, karena telah dieksploitasi secara besar-besaran oleh negara penjajah.
diantara mereka
yang mati karena kelaparan atau disiksa.
3. Negara
terjajah kehilangan kedaulatannya di bidang politik, ekonomi, budaya, dsb.
4. Masuknya
pengaruh gaya hidup yang tidak baik ke negara terjajah.
Sumber:
Pendidikan4sejarah.blogspot.com
Staff.ui.ac.id
Wikipedia.org
Acamedia.edu
Komentar
Posting Komentar